expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>
SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA
The Web ahmadirwan61

Kamis, 05 September 2013

Buruh minta UMP 3,7 juta pengusaha texstil pastikan tak sanggup bayar

Jakarta - Kalangan buruh di
Jakarta menuntut kenaikan Upah
Minimum Provinsi (UMP) DKI
Jakarta naik dari Rp 2,2 juta
menjadi Rp 3,7 juta di 2014.
Pengusaha menganggap tuntutan
tersebut sama saja dengan
mengusir perusahaan padat karya
ke luar Jabodetabek.
Ketua Asosiasi Pengusaha Tekstil
Indonesia (API) Ade Sudrajat
mengatakan pada dasarnya
siapapun boleh menuntut kenaikan
upah. Namun yang jadi masalah
adalah kesanggupan dari
perusahaan untuk membayar
upah.
"Kalau kita sih baik-baik saja usul,
selama itu baru usul dan keinginan
karena semua orang berhak
memiliki keinginan yang tinggi.
Kita sudah jelas tidak mungkin
bisa memenuhi itu," kata Ade saat
ditemui di Menara Kadin,
Kuningan, Jakarta, Jumat
(6/9/2013).
Ade meyakini, pengusaha pemilik
pabrik tekstil maupun garmen
sudah jelas tidak mungkin mampu
memenuhi tuntutan kenaikan upah
sebesar itu. Dengan kenaikan upah
tahun ini menjadi Rp 2,2 juta pun,
efek yang ditimbulkan sangat
besar sekali. Kenaikan UMP
sebesar Rp 3,7 juta/bulan masih
mungkin dibayar oleh perusahaan
padat modal seperti industri
otomotif.
"Pertama jelas secara bisnis pasti
rugi, dan bukan mustahil dengan
kenaikan tahun kemarin pun
beberapa puluh perusahaan sudah
menutup," jelas Ade.
Jika tuntutan buruh tersebut
dipenuhi di tahun 2014 nanti, Ade
menganggap itu akan menjadi
puncak dari relokasi perusahaan
padat karya yang tak mampu
membayar UMP ke daerah lain
maupun ke luar negeri. Dia
mengibaratkan itu sebagai suatu
bentuk pengusiran bagi perusahan
padat karya.
"Mungkin hampir semuanya akan
relokasi karena ini akan menjadi
puncaknya. Ini sama saja
mengusir manufaktur padat karya
untuk keluar dari Jabodetabek,"
tegas Ade.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Inilah News Headlines
antara News Headlines
(new window)
Table Cell